About

Pages

Jumat, 07 November 2014

Memelihara Hewan itu Boleh, Kalau Memelihara Anjing itu Haram

Memelihara Hewan itu Boleh, Kalau Memelihara Anjing itu Haram

Memelihara hewan itu termasuk kebaikan, namun jika hewan tersebut adalah anjing, maka dilarang untuk dipelihara.

Tidak percaya dek?

Ini loh dalil bahwa memelihara hewan itu termasuk kebaikan.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,

اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.” (HR. Abu Daud no. 2548. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Imam Nawawi mengatakan dalam Riyadhus Sholihin bahwa hadits ini shahih).

Dalil di atas adalah dalil yang menunjukkan bahwa hendaklah kita memperlakukan hewan dengan baik termasuk memeliharanya.

Sedangkan untuk anjing tidak boleh dipelihara. Ini loh dalilnya.

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ

Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)

Apa kita ingin pahala kita berkurang terus setiap harinya gara-gara memelihara anjing.

Jadi berpikirlah, jika menjadi seorang muslim, jauhilah apa yang Allah larang.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Dipostingkan Oleh : http://remajaislam.com

0 komentar:

Posting Komentar